Subang, Jawa Barat –
Salah satu Yayasan Tarbiyah Islamiyah di Kabupaten Subang, membuka Program Wakaf Tunai dan Wakaf Non Tunai yang bertujuan untuk Pengembangan Pondok Pesantren. Seperti, Pengembangan Pendidikan dan Penguatan Keislaman.
Seperti diketahui, Yayasan Tarbiyah Islamiyah yang telah berdiri sejak tahun 1996 hingga membawahi Pesantren dan SD IT Miftahul Ulum Perumnas. Maka, dengan membuka program wakaf kepada khalayak umum yang ingin menyumbangkan sebagian rizkinya untuk pengembangan Pesantren dan sekolah sangat diharapkan.
KH. Abdul Manaf selaku pengasuh Pesantren berharap sekaligus menyampaikan permohonan akan do’a restu dari masyarakat di Subang untuk mengupayakan membantu rencana Pengembangan Pondok Pesantren dan SMP IT Miftahul`Ulum.
“Program wakaf dan wakaf tunai ini dibuka dengan nominal berupa uang Rp. 300 ribu /m2 dan program wakaf tunai hingga saat ini telah didapat dengan nilai yang bervariasi dari Rp. 10 ribu, Rp. 20 ribu sampai dengan Rp. 50 ribu.” Imbuhnya. Selasa, (05/02/2019)
Ia menambahkan, sesuai dengan rencana bahwa program wakaf ini nantinya akan dibelikan tanah seluas 1,1 Ha untuk pembangunan boarding school SMP IT Miftahul Ulum.
“Sekali lagi kami mohon do’a restu nya dari masyarakat di Kabupaten Subang, semoga amal jariyah bapak ibu sekalian diterima Allah SWT.” pungkasnya.
Seperti yang di kutip dari hadits Nabi Rasulullah yang menyatakan jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)”.
Dari keterangan tersebut, bagi masyarakat umum yang berkeinginan untuk berpartisipasi dalam program wakaf ini bisa langsung transfer ke rekening Yayasan Tarbiyah Islamiyah, Bank BJB 0075976331100 atau datang langsung ke Pesantren Mifathul Ulum di Perumnas, Blok 7 atau bisa menghubungi Bapak Indra Nugraha di Nomer/WA di 085224438888. (Ram/Red)