Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'zexit_init' not found or invalid function name in /home/u6034254/public_html/nusantara9news.com/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Virtual, Bupati Lamsel Sampaikan Enam Paket Raperda ke DPRD | Nusantara9news
Minggu, Desember 8, 2024
spot_img

Latest Posts

Virtual, Bupati Lamsel Sampaikan Enam Paket Raperda ke DPRD

Rapat paripurna dalam rangka penyampaian enam paket Raperda | Foto : Diskominfo Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan kepada DPRD setempat, dalam rapat paripurna secara virtual, Jumat (19/11/2021).

Dikutip dari laman lampungselatankab.go.id , dalam hal ini Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Raperda para saat Rapat paripurna.

Secara virtual Nanang menyampaikan enam paket Raperda dihadapan 42 anggota DPRD.

Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Kepala OPD serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Setelah dibuka Ketua DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjabarkan dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya enam paket Raperda itu.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan dan menjelaskan mengenai enam paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

DPRD Kabupaten Lampung Selaan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan secara virtual. | Dokpim Lamsel

Nanang menyebut, keenam paket Raperda itu yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda Bantuan Hukum, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022–2027.

Kemudian , Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

“Demikian penjelasan dalam penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan. Atas jalinan kerjasama yang baik,  kami selaku eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan,” kata Nanang.

Usai disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap untuk membahas ditingkat selanjutnya. Meskipun terdapat masukan, saran, dan catatan dari sejumlah Fraksi.

Nanang menyatakan, selaku eksekutif pihaknya senantiasa terbuka menerima masukan dan saran dengan harapan Ranperda tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan harapan, semua Raperda yang kami sampaikan dapat diterima semua pihak yang berkepentingan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (*)

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.