LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengikuti Exit Briefing bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa (4/4/2023).
Dikutip dari laman lampungselatankab.go.id, Edo Rodholphi mengatakan, tim-nya telah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Lampung Selatan selama 28 hari.” Ujar selaku Ketua Tim BPK RI
“Di Lamsel kami melakukan pemeriksaan sejak tanggal 13 Maret 2023 lalu. Kemudian, dilanjutkan nanti di kantor Bandar Lampung,” ucap Edo.
Menurut Edo, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara, pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, at as kehadirannya.
“Saya juga menyampaikan, kepada OPD untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan,” ujar Nanang (*)