Minggu, Oktober 13, 2024
spot_img

Latest Posts

Try : Anggaran Covid-19 dari DD Sudah Ditetapkan Dinas PMD, Pekon Kanoman Dirikan Posko dan Siapkan APD

(Advertorial)

(foto : net/langgam.id)

Nusantara9news.com, TANGGAMUS – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Mengacu Surat Bupati Tanggamus No. 441/2591/20/2020. tanggal (17-3-2020) dan Surat Pernyataan Bupati Tanggamus No. 800.2/2985/40/2020. tanggal (30-3-2020) tentang tanggap darurat non bencana alam, orang nomor satu di Pekon Kanoman ini langsung menggelar rapat membahas terkait langkah-langkah, dan tugas relawan dalam penanganan Covid-19 sekaligus mendirikan Posko terpadu.

Rapat dipimpin Pj. Try Kesuma Wardhana SE, di Kantor Pekon Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, yang dihadiri pengurus BHP, tokoh masyarakat dan seluruh relawan.

Menurut Try Kesuma, Pekon harus menyiapkan Posko, dan APD seperti masker, hand sanitaizer, dan menyiapkan tempat cuci tangan,” ujarnya

“Kami juga melakukan penyemprotan dengan disinfektan, juga mensosialisasikan bahaya Covid-19 terhadap kesehatan.” Ucapnya

Try berharap agar masyarakat membudayakan kebersihan lingkungan, juga Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan sementara menghindari tempat keramaian, serta mengunakan masker saat berpergian.

“Saat ini Pekon menganggarkan untuk penanganan Covid-19 dari Dana Desa, dengan rincian penggunaan yang sudah ditetapkan dinas PMD, tutupnya. (*andiraya)

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.