Jumat, April 19, 2024
spot_img

Latest Posts

Tanggap Darurat Corona Virus (COVID-19), Nanang Gelar Rakor dan Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Covid-19 di Lampung Selatan

NUSANTARA9NEWS.COM, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Forkopimda Plus menggelar rapat bulanan yang dilaksanakan di Aula Krakatau, Sekretariat Pemkab Lampung Selatan, Minggu malam (15-3-2020).

Rapat bulanan yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto diawali dengan menyaksikan video pidato Presiden RI, Joko Widodo terkait penanganan coronavirus COVID-19.

Plt. Bupati menjelaskan, rakor ini utamanya untuk membicarakan langkah-langkah bagaimana daerah melakukan antisipasi terhadap penyebaran virus corona COVID-19 sebagaimana yang di instruksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Minggu pagi (15-3-2020).

Di awal pembicaraannya, Nanang Ermanto menyoroti kesiapan ASDP dalam melakukan antisipasi pencegahan agar corona virus COVID-19 tidak meluas hingga ke Lampung Selatan.

“Saya sore tadi sengaja datang ke ASDP untuk mengetahui bagaimana kesiapan ASDP dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. Saya minta ASDP harus lebih siap untuk melakukan pencegahan. Pelabuhan Bakauheuni merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia. Saya minta semua orang yang datang di pelabuhan, baik yang mau menyeberang ataupun hanya sekedar bermain, semuanya harus di cek kesehatannya. Kita perlu menerapkan kewaspadaan secara maksimal karena Bakauheni merupakan pintu gerbang sumatera,”ujar Nanang.

“Inilah gunanya kita rapat koordinasi agar kita semua secara bersama untuk menanggulangi Coronavirus COVID-19 yang sudah mewabah di Indonesia tidak masuk ke Lampung Selatan. Kita perlu hadir ditengah masyarakat dan harus segera mengambil tindakan agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada ditengah mewabahnya coronavirus COVID-19 yang sudah masuk ke Indonesia,”jelas Bupati.

Sementara itu, Wakil Manager PT. ASDP, Ardani menjelaskan bahwa ASDP sedang menyiapkan peralatan dari Jakarta untuk menambah peralatan guna meelengkapi peralatan yang sudah ada.

“Kami mohon maaf atas kekurang siapan kami dalam melaksanakan instruksi Presiden pagi tadi. Tapi yang jelas, kami juga telah menyiapkan area Isolasi, kami juga akan menyiapkan cairan pencuci tangan di tol gate baik reguler maupun eksekutif,” kata Dani menjelaskan.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0421 Lampung Selatan, Letkol. Robinson Octavianus Bessie mengapresiasi langkah yang dilakukan Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto yang segera melakukan tindakan preventive dalam mengantisipasi masuknya wabah Coronavirus Disease (COVID-19) ke Lampung Selatan.

“Seharusnya kita memang sudah Action dan ASDP juga seharusnya sudah siap mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Bila perlu kita membentuk Posko Pencegahan COVID-19, saya harap juga kita dapat melakukan penyemprotan Desinfektan di tempat-tempat umum,”ujar Robinson Octavianus Bessie.

Dalam Rapat Koordinasi bulan Maret 2020 yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Lampung Selatan serta Forkopimda plus tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan mengeluarkan 2 (dua) Surat Edaran Bupati Lampung Selatan.

Yang pertama Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 421/0995/IV.02/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan.

Edaran yang berisi 5 (lima) point tersebut, salah satunya menginstruksikan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan, PKBM dan Lembaga Kursus dan Pelatihan untuk belajar dirumah dari tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020 mulai dari Satuan Pendidikan Tingkat PAUD Negeri dan Swasta, SD Negeri dan Swasta, SMP Negeri dan Swasta, MTs Negeri dan Swasta, juga pada Pengelola Kegiatan Belajar Masyarakat, Lembaga Kursus dan Pelatihan. Sedangkan Satuan Pendidikan Tingkat SLTA merupakan kewenangan Propinsi.

Surat Edaran yang kedua dengan nomor : 442.2/0994/IV.02/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Lampung Selatan.

Pada surat edaran yang ke-dua ini, Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengeluarkan 11 (sebelas) instruksi kepada seluruh OPD, Instansi Vertikal, Camat, Kades/Lurah, Direktur BUMD, Pimpinan PT. ASDP dan Pimpinan BJB serta para pengusaha pariwisatan dah hiburan untuk menyikapi perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). (kominfo)

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.