MAJALENGKA, NUSANTARA9NEWS.COM
Kejaksaan Negeri Majalengka gencar berinovasi guna memberikan pelayanan yang prima kepada publik, hal ini dibuktikan pada awal tahun 2021 dalam program rutin bertajuk “Jaksa Menyapa” lewat radio pemerintah daerah Radika FM dan RRI Cirebon.
Bertujuan membangun sarana hubungan masyarakat dengan Kejaksaan RI melalui program Siaran Dialog Interaktif
Kajari Majalengka, H. Dede Sutisna, SH, MH melalui Danu Trisnawanto SH, MH sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Barbuksan) membenarkan bahwa pihaknya telah mewujudkan program tersebut. Pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait, dalam hal ini yaitu Dinas Kominfo Majalengka.
“Ya, salah satunya melalui RADIO RADIKA 100.3 FM, radio pemerintah daerah setempat dan itu rutin dilaksanakan setiap bulan sekali dalam rangka memberikan edukasi permasalahan hukum kepada masyarakat. Tak hanya itu, dalam program Jaksa menyapa ini pun dilaksanakan di radio RRI Cirebon yang dilaksanakan setahun 2 (dua) kali,” katanya. Sabtu, (08/05/2021)
Dijelaskan, pada awal bulan Ramadhan ini Kejari Majalengka kembali meluncurkan program GO BAR yakni antar barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrahct gratis kepada pemiliknya dengan menggunakan mobil khusus milik kejari majalengka.
“Terkait teknis program GO BAR (pengembalian barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap), jadi barang bukti tersebut diantar kerumah pemiliknya secara gratis, diantar oleh petugas barang bukti Kejari Majalengka,” jelasnya.
Kasi Barbuksan, untuk tahap awal pengembalian barang bukti yang diantar kepada pemiliknya dengan ketentuan jarak tempuh kurang lebih 10 km dan kedepannya akan diperluas lagi.
“Pemilik barang bukti bisa menghubungi contact person via whatsapp 081262334598, program ini adalah sebagai wujud pelayanan dari insan adhyaksa bagi masyarakat Kabupaten Majalengka,” tutup, Kasi Barbuksan. ** (Sigit)