Penulis Oleh : Khoirul Fajri (Wa. Pimred nusantara9news.com)
Akhir-akhir ini wacana industri kreatif menjadi bagian pembicaraan yang serius dalam dunia ekonomi, politik, dan juga budaya, karena diyakini akan menjadi salah satu penyangga penting dalam pertumbuhan ekonomi. Terutama bila dikaitkan dengan industri pariwisata, dimana produk kerajinan, pertunjukan kesenian, makanan, situs wisata bersejarah, dan lokasi yang diciptakan untuk mendukungnya terus berkembang.
Secara khusus pengembangan industri kreatif di Indonesia dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kebijakan ini ditujukan untuk mengembangkan perekonomian rakyat yang bertumpu pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Secara khusus, Presiden mengajak mengembangkan produk ekonomi yang berbasis seni budaya dan kerajinan, berbasis pada warisan, benda-benda sejarah dan purbakala, tradisi dan adat, sebagai titik tolak untuk meningkatkan daya saing dalam era ekonomi kreatif (Ramdani, 2015).
Perkembangan peradaban bangsa akan terus berubah seusai dengan kebutuhan dan peningkatan teknologi yang terus menerus semakin berkembang pesat. Jika hal ini tidak disikapi secara bijak bukan tidak mungkin akan adanya penurunan nilai dan norma dalam perdaban masyarakat lokal yang menjadikan masyarakat tidak lagi menghargai dan bahkan tidak mampu mengontrol kehidupannya secara arif dan bijaksana.
Hal ini, kearifan lokal mampu berfungsi sebagai penyeimbang dan sebagai transformasi nilai budaya luar yang berkembang di masyarakat lokal bisa sesuai dengan budaya masyarakat lokal kita. Indonesia merupakan negara adi luhung yang menwarkan beragam kebudayaan baik benda maupun tidak benda. Salah satunya adalah sebuah tradisi seni budaya yang bisa menjadi pedoman kehidupan masyarakat daerah.
Kebudayaan bersifat dinamis. Sifat tersebut ditandai dengan adanya perubahan dan perkembangan tradisi sesuai dengan konteks dan gelombang zaman. Kebudayaan yang bersifat dinamis itu menjadi pola hidup bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dari waktu ke waktu. (Sibaran, 2012, hlm. 3).
Perubahan-perubahan orientasi tersebut oleh Howkins dikenal dengan “gelombang ekonomi”, dan sekarang memasuki gelombang ekonomi ke empat, yaitu gelombang ekonomi kreatif (Suryana: 2013)
Seiring perkembangan zaman, kesenian tradii bisa saja berbenah dengan proses revitalisasi dalam pengembangannya menjadi sebuah seni tradisi yang mampu menunjukan eksistensinya di dalam aset pariwisata daerah.
Beberapa cara dalam pengembangan ekonomi kreatif dalam kesenian tradisi Cirebon antara lain dengan mengemasnya melalui revitalisasi unsur dalam seni tradisi tersebut disesuaikan dengan perkembangan tanpa menghilangkan unsur nilai dan fungsi seni tradisi itu sendiri. Pembaharuan tersebut bertujuan untuk merangkul generasi milenial sebagai konsep dasar apresiasi terhadap seni tradisi Cirebon.
Selain itu, pengadaan festival budaya seni tradisi sebagai wujud promosi pariwisata Cirebon yang diselenggarakan di setiap desa dipromotori oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon dengan para Seniman di wilayah Cirebon.
Penerapan sistem pendidikan yang berbasis kebudaan lokal dengan menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon serta sekolah yang ada di wilayah kabupaten Cirebon, pengadaan sanggar-sanggar disetiap desa yang ada di wilayah kabupaten cirebon, dan menyiapkan beberapa konsep festival dan media promosi seni tradisi Cirebon dirasa penting untuk mengolah setiap lini agar bisa memberikan apresiasi positif terhadap kesenian tradisi di wilayah kabupaten Cirebon.
Setelah itu, semakin meningkatnya apresiasi dari masyarakat Cirebon terhadap kesenian tradisi Cirebon akan menjadi senjata promosi ampuh untuk membawa kesenian tradisi Cirebon di kanca dunia.