LAMPUNG SELATAN – Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, membuka sosialisasi layanan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap II di Aula Sebesi, Gedung PKK, Lampung Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dikutip dari laman lampungselatankab.go.id, Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Selatan Tirta Saputra, Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung Daniel Paruhum Panggabean, Kepala Cabang PT Bank Lampung Cabang Kalianda Malatisnoh.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan Tirta Saputra menyampaikan, tujuan kegiatan ini memberikan layanan pensiunan bagi PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), tepat waktu, tepat orang dan tepat jumlah dan tepat administrasi.
“Dengan target 6 bulan sebelum terhitung mulai tanggal batas usia pensiun, SK pensiun sudah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan informasi terkait program kewirausahaan dalam rangka menghadapi masa purna bakti,” ujar Tirta.
Tirta melaporkan, peserta kegiatan sosialisasi merupakan PNS yang akan memasuki masa BUP terhitung dari tanggal 1 Juli – 1 Desember 2024 sebanyak 250 orang.
“Dengan rincian, berdasarkan golongan IV sebanyak 151 orang, golongan III sebanyak 51 orang, golongan II ada 14 orang, golongan I ada 2 orang. Berdasarkan jabatan JPTP atau eselon II ada 1 orang, administrator eselon III ada 3 orang, pengawas eselon IV ada 4 orang, fungsional guru, kesehatan dan lainnya ada 185 orang dan pelaksana ada 22 orang,” jelasnya.
Dalam Sambutannya, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mengatakan, masa pensiun tentunya pasti akan dilewati oleh seluruh pegawai yang telah memenuhi batas usia produktif.
Selanjutnya, sebagai PNS yang akan memasuki masa Purna Tugas harus bersiap sejak dini agar dapat menyesuaikan diri, dan menerima perubahan lingkungan yang tentunya nanti akan sangat berbeda dengan aktivitas dunia kerja yang biasa dilakukan.
“Seharusnya hari ini saya menjadi salah satu peserta karena tahun depan saya juga pensiun, maka dari itu kita harus tetap semangat, kita isi dengan kegiatan-kegiatan yang produktif dan positif,berolahraga dan harus memiliki investasi,” ucapnya.
“Sehingga para PNS setelah memasuki masa pensiun dapat terus berkreasi bahkan bisa memiliki dan mengembangkan usaha yang dapat menunjang masa pensiun dengan lebih aktif dan produktif,” jelasnya (*)