Foto : Diskominfo Lamsel
LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima kunjungan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Sebalang. Jumat (19/11/2021).
Dilkutip dari laman lampungselatankab.go.idHadir dari pihak PLN Sebalang, Manager UPK Rosyid Nurdin Fauzi, Pejabat Pelaksana Lingkungan Benignus Setyo Adi Kurniawan, Manager Bagian Engineering Arief Al Hakim, Staf Komunikasi Corporate Widiatmoko dan Tommy Romanda Ardiansyah.
Manager UPK Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi mengatakan, audiensi itu dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti pengajuan kerja sama mengenai pemanfaatan limbah batu bara atau Fly Ash And Bottom As (FABA) pada konstruksi bangunan sipil Pemkab Lampung Selatan.
“Pada hakikatnya hajat kami masih sama pak, tentang tawaran atau kerja sama pemanfaatan FABA,” ujar Rosyid Nurdin mengawali pembicaraan.
Lebih lanjut Rosyid Nurdin menyampaikan, pemanfaatan limbah FABA merupakan salah satu program dari PT PLN sebagai upaya dalam mengubah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menjadi limbah non B3.
“Jadi pak bupati, PLN itu memang mendorong agar FABA itu tidak menjadi limbah B3 lagi. Dengan segala upaya, PLN akhirnya bisa. Begitu rilis diberikan izin, walaupun dengan syarat yang jelas,” ujarnya.
Rosyid Nurdin menambahkan, berkenaan dengan kerja sama yang diajukan, pihaknya telah melengkapi administrasi guna memenuhi syarat-syarat dalam kerjasama tersebut.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar mempercepat proses kerja sama yang telah diajukan.
“Saya rasa kalau untuk administrasi mungkin sudah lengkap, sekiranya ada potensi percepatan mohon untuk disegerakan. Karena itu nanti bisa menjadi dasar untuk teknis kerja sama yang lain dibawahnya,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyatakan akan segera menindaklanjuti tawaran kerja sama yang diajukan oleh PLN UPK Sebalang.
Sebab, timnya telah membuat draft kerjasama. Hanya menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak untuk proses penandatanganan,” u jar Nanang (*)