Nusantara9news.com, TANGGAMUS – Dengan menerjunkan 5 personelnya, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus membubarkan kerumunan pemuda di lapangan Pekon Tekad Kecamatan setempat, Minggu (3/5/20) malam.
Kegiatan dilaksankan sebagai upaya respon cepat kepolisian atas informasi masyarakat bahwa para pemuda banyak nongkrong, padahal anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19 agar menjaga jarak dan berada di rumah.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, SH. MH mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan pembubaran terhadap para pemuda yang melaksanakan kerumunan di lapangan Pekon Tekad pukul 20.30 Wib.
“Kegiatan dilaksanakan saat patroli antisipasi kejahatan, dan menindaklanjuti informasi masyarakat tentang masih adanya pemuda pemuda yang berkerumun di tempat tersebut,” kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM usai kegiatan.
Menurutnya, dalam kegiatan pembubaran massa tersebut pihaknya menemukan belasan pemuda nongkrong berkerumun, mereka tidak memakai masker, namun tidak ditemukan barang bukti mengarah kepada gangguan Kamtibmas maupun minuman keras.
“Rata rata yang berkerumun, para remaja dan pemuda usai melaksanakan sholat isya, namun tidak ditemukan benda-benda mencurigakan maupun minuman keras,” ujarnya.
Sambungnya, setelah dibubarkan dan para pemuda itu sebenarnya tahu bahwa dimasa pandemi Covid-19 ini dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat berkumpul banyak orang.
“Alasan meraka adalah karena bosan dirumah terus dan mencari hiburan. Dengan tidak mengindahkan anjuran pemerintah,” terangnya.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya juga memberikan himbauan agar tidak lagi melakukan kegiatan berkerumun baik di lapangan Tekad maupun tempat lainnya sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.
“kami juga tekankan bahwa selama masa pandemi Covid-19 ini tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak masa, agar menghindari kerumunan dan setiap keluar dari rumah selalu memakai masker,” tandasnya. (*andiraya)