Nusantara9news.com, Cukuh Balak – Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus menyelesaikan perselisihan dua warga yang memperebutkan penumpang agar menggunakan jasa ojeknya melalui rembuk pekon, Rabu (17/6/2020) sore.
Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengatakan rembuk pekon untuk menyelesaikan masalah dan mengantisipasi permasalahan yang lebih luas dampaknya.
Adapun pihak yang berselisih berinisial MH (51) warga Pekon Pekon Doh dan AK (52), warga Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak.
“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dengan meminta maaf dan memberi maaf. Jika nanti melanggar perjanjian damai maka bersedia diproses hukum,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Ia menjelaskan, permasalahan ini dipicu kedua belah pihak yang berebut penumpang untuk naik ojeknya. Penumpang tersebut baru tiba usai menaiki perahu dari Pulau Tabuhan.
Tujuan penumpang ke Kantor Kecamatan Cukuh Balak. Pada saat itulah kedua belah berebut penumpang tersebut dan akhirnya berselisih. Mereka saling mencaci dan akan saling menyerang.
“Antara mereka belum sempat berkelahi, karena dipisah oleh orang-orang yang ada di lokasi. Akhirnya daripada masalah berlanjut kami ajak untuk saling berdamai,” terangnya.
Menurut Ipda Eko, dalam perjanjian damai itu disaksikan Muzalif, sebagai Kepala Pekon Putih Doh, dan saksi-saksi lainnya. Lalu dibuat kesepakatan berdamai secara tertulis dan ditandatangani kedua pihak.
Kapolsek berharap, supaya masyarakat saling menjaga emosi masing-masing dan jangan mudah terpancing emosinya. Apabila sampai terjadi perselisihan segera berembuk untuk menyelesaikan.
“Harapannya juga jangan memperbesar masalah karena emosi sebab dikhawatirkan timbul perbuatan yang sampai melanggar hukum dan membuat gangguan kamtibmas,” imbaunya. (andijaya)