Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'zexit_init' not found or invalid function name in /home/u6034254/public_html/nusantara9news.com/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pencuri, Modus Menolong di Mesin ATM | Nusantara9news
Minggu, Desember 8, 2024
spot_img

Latest Posts

Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pencuri, Modus Menolong di Mesin ATM

NUSANTARA9NEWS.COM, MAJALENGKA
Modus mencuri tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), tersangka berinisial AI (28) asal warga Pasar Lontar Tugu Utara, Jakarta Utara diamankan petugas Kepolisian Polres Majalengka berikut barang bukti. Tersangka, MH (27) dan AG (37) masih berstatus DPO.

Nanda Umbara (52), warga asal Dukuh Druwo, Kelurahan Bangunharjo, Kabupaten Bantul, DIY Yogyakarta, menjadi korban pencurian di Rest Area KM 166 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka pada sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Modus operandi tersangka, mencoba menolong dan membantu korban hingga dengan keahliannya menukar kartu ATM tersebut. Namun, sial korban mengetahui aksinya hingga berteriak meminta pertolongan.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, saat ditempat kejadian secara kebetulan petugas Satuan Pengamanan (Satpam) setempat mendengar suara korban dan berhasil mengamankan tersangka dan diserahkan ke Kantor Polsek Jatiwangi, pada hari Minggu, lusa (07/07/2019)

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti sebanyak 24 kartu ATM yang bermacam jenis yakni, 9 ATM Bank Mandiri, 6 ATM Bank BNI, 5 ATM Bank BCA dan 4 ATM Bank BRI.” ungkapnya. Selasa, (09/07/2019)

Kapolres menegaskan, tersangka terancam Pasal 363 Sub 53 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. ** (Sigit)

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.