MAJALENGKA, NUSANTARA9NEWS.COM–
Polres Majalengka Polda Jawa Barat meninjau Pos Penyekatan Gate Tol Sumberjaya area wilayah di Kabupaten Majalengka, arus balik lebaran 1442 H/2021 wajib patuh protokol kesehatan dan pengguna kendaraan harus kantongi surat bebas Covid-19.
Kapolres melalui Waka Polres Majalengka Kompol. Sumari didampingi Kasat Lantas AKP Lucky Martono memimpin pengecekan pos Penyekatan diwilayah hukum Polres Majalengka. Minggu, (16/05/2021)
Dari pantauan, memastikan arus balik lalu lintas di jalur perbatasan berjalan baik dan lancar. Pengecekan Pos Penyekatan Gate Tol Sumberjaya, jalur jalan kendaraan yang keluar masuk arah Jakarta – Majalengka – Cirebon.
“Tetap patuh terapkan protokol kesehatan saat arus balik lebaran 2021, mereka pun wajib mengantongi surat bebas Covid-19. Kendaraan yang melintasi wilayah Majalengka ini juga akan terus kita lakukan pemeriksaan secara intens dan lebih ketat lagi,” katanya.
Lanjutnya, Dan mulai saat ini juga dilakukan pemberlakuan putar balik bagi kendaraan- kendaraan di luar plat E. Langkah ini pun kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan di Majalengka.
“Dari hasil pengecekan di pos penyekatan sejauh ini belum ada kendala dilapangan, apa yang diwajibkan sesuai prokes,” ujarnya.
Diakhir dia berpesan, tak hanya para pemudik. Personel yang berjaga di pos penyekatan agar dapat menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Bagi pengguna kendaraan saat arus balik agar tetap berhati hati saat mengendarai kendaraan, petugas jaga laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. ** (Git)