LAMPUNG SELATAN – Hari ini PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Umum Lampung melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kamis (9/6/2022).
Dikutip dari laman lampungselatankab.go.id, Kegiatan tersebut dilakukan diruang kerja Sekretaris dearah, Serta dihadiri Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Setiawansyah, dan Executive General Manager PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Umum Bandar Lampung Risdayati.
Dalam hal ini Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyambut baik kerja sama tersebut apabila saling menguntungkan.
Dalam hal ini Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyambut baik kerja sama tersebut apabila saling menguntungkan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak,” ucap Thamrin.
Thamrin berharap kerjasama ini bisa saling mambantu tugas, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kami di Lampung Selatan,” ujarnya
Sementara menurut Executive General Manager PT. Pos Indonesia KCU Bandar Lampung Risdayati mengucapakan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Lampung Selatan kepada PT. Pos Indonesia.
“Termakasih atas kepercayaannya pak, kita bisa menjalin kerjasama ini, tentu kerjasama ini akan bermanfaat kepada kedua belah pihak,” jelas Risdayati.
Sebab, selain bertujuan untuk mempermudah, memperlancar mengenai pembayaran pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang bisa dibayarkan di outlet-outlet pos kami yang ada ditiap kecamatan,” ujarnya dengan santai (*)