LAMPUNG SELATAN – Dalam upaya mewujudkan pengelolaan aparatur menuju birokrasi yang modern serta dapat mengakomodir pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Republik Indonesia menginisiasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Platform Digital Pengelolaan ASN “SMARTASN” di lingkungan Pemkab Lampung Selatan pada, Kamis (30/11/2023).
Dikutip dari laman lampungselatankab.go.id, Bimbingan teknis platform Smart ASN ini merupakan sarana penting dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan teknis para Aparatur Sipil Negara, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan. Selain sebagai platform pengelolaan kepegawaian, aplikasi ini juga diperkenalkan sebagai platform dalam praktik-praktik pengembangan Sumber Daya Manusia ( human capital practices ) bagi ASN.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Badruzzaman menyampaikan, “aplikasi SmartASN ini nantinya diharapkan dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan semangat kerja dan pengembangan diri setiap ASN, dan juga pimpinan instansi diharapkan dapat bertanggung jawab untuk memfasilitasi, serta mendorong pengembangan kompetensi pegawai di instansinya,” ujarnya.
Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen dengan ditunjuknya sebagai salah satu Pilot Project dalam implementasi SmartASN oleh Kementrian PAN dan RB yang tidak lain akan memberikan nilai tambah bagi ASN serta sesuai dengan tujuannya untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, dan memudahkan pengelolaan dan pelayan ASN. Termasuk juga di dalamnya aktivitas belajar, menjadi mentor dan coaching, perencanaan kinerja, hingga evaluasi.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan selama satu hari yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama akan diberikan pemahaman bagi pengguna atau user SmartASN dan sesi kedua bagi admin SmartASN. Peserta pada Bimtek ini adalah Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana pada bagian SDA, Sekretariat Bappeda, Sekretariat Inspektorat, Sekretariat Kominfo, dan Sekretariat BKD. (*)