Rabu, November 13, 2024
spot_img

Latest Posts

Ops Yustisi di Kadipaten Majalengka Menyisir Pasar dan Pengguna Jalan

Majalengka, NUSANTARA9NEWS.COM – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Polsek Kadipaten Polres Majalengka terus melakukan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, Senin (25/1/2021).

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto bersama anggota, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dilakukan secara Stasioner di Pasar Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka .

Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kadipaten dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya teguran, sangsi sosial dan sangsi fisik dengan melakukan Push Up kepada pelanggar.

Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Pengeras Suara kepada Masyarakat Kadipaten dan Pengguna jalan dengan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Dr. Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto menuturkan dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. ** (Git()

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.