JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian/lembaga terkait di Gedung G Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (25/1/2019) kemarin.
Rakor tersebut dilakukan, agar sinergitas aksi ditingkat pemerintah pusat semakin kuat dalam upaya pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten dan Lampung.
Rakor yang dipimpin Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR DR. Ir. H. Khalawi Abdul Hamid, M.Sc, MM, juga untuk percepatan dalam mewujudkan hunian tetap (huntap) relokasi pasca bencana tsunami.
Rapat koordinasi kali ini dihadiri unsur pemerintah daerah seperti Bupati Pandegelang, Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Bupati Tanggamus, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten dan Lampung, serta Kabupaten Pandegelang dan Kabupaten Lamsel.
Sementara untuk kementerian/lembaga diantaranya Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Penyediaan Perumahan, serta instansi terkait di Kementerian PUPR lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto memaparkan situasi dan kondisi terkini pasca bencana tsunami yang melanda wilayah Pesisir Pantai Lamsel pada 22 Desember akhir tahun lalu.
Nanang mengatakan, saat ini Kabupaten Lamsel telah masuk ke tahap rekonstruksi dan rehabilitasi pasca berakhirnya status tanggap darurat.
“Sebagian masyarakat yang terdampak tsunami telah memasuki hunian sementara di Wisma Atlet Kalianda. Yakni 40 KK atau sebanyak 162 jiwa,” ungkap Nanang dihadapan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Nanang menambahkan, selain Wisma Atlet pihaknya juga menyiapkan hunian sementara di eks Hotel 56 Kalianda yang dapat menampung sebanyak 120 KK.
Selain itu, Nanang menyebut, saat ini juga tengah dibangun hunian sementara untuk korban tsunami yang pembangunannya dilaksanakan oleh jajaran Kodim 0421 Lamsel, PCNU Lamsel, dan PD Muhammdiyah Lamsel dibantu warga setempat.
Rinciannya, Desa Banding jumlah 40 unit, alokasi anggaran Muhammadiyah 20 unit dan NU 20 unit.
Desa Rajabasa jumlah 40 unit, alokasi anggaran Kodim 20 unit dan Muhammadiyah 20 unit. Serta Desa Sukaraja alokasi anggaran NU sebanyak 27 unit.
“Mereka (pengungsi) sebagian masih ada di tenda-tenda pengungsian, sambil menunggu selesainya hunian sementara,” kata Nanang.
Adapun, dari informasi yang dihimpun, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Ditjen Sumber Daya Air, sebagai satgas pembangunan infrastruktur dan hunian bagi pengungsi, untuk selanjutnya akan melaksanakan rapat teknis lanjutan yang dipusatkan di Kalianda, Lamsel. (kmf)