Manajer PT PLN (Persero) UP3 Tanjung Karang, Zamzami saat memberikan penjelasan kepada Bupati Lampung Selatan dan jajaran. | Foto : Diskominfo Lamsel
Nusantara9news.com, LAMPUNG SELATAN – Stabilnya tegangan listrik di daerah adalah salah satu jaminan barang elektronik bisa menjadi lebih awet atau tidak mudah rusak.
dilansir dari lampungselatankab.go.id bahwa Warga Dusun Siring Barbaran, Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung, mengeluhkan tegangan listrik tidak stabil.
Pasalnya, tegangan listrik yang mengalir ke sejumlah rumah warga yang ada di desa itu tidak stabil. Sehingga banyak barang elektronik warga setempat yang rusak.
Menerima laporan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memanggil langsung Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Zamzami dan Manajer PT PLN ULP Cabang Kalianda, Joki P Purba, di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021).
Pada kesempatan itu, Nanang mengatakan, warga desa tersebut mengeluhkan pelayanan PT PLN terkait aliran listrik yang mengalir ke rumah mereka tidak stabil atau kurang daya.
“Saya dapat laporan dari warga tegangan listriknya gak stabil. Kan kasihan juga warga disana, tv dan kulkasnya jadi rusak. Tolong PLN segera ditindak lanjuti,” imbuhnya.
Nanang Ermanto meminta, masalah tersebut menjadi perhatian serius pimpinan PLN UID Lampung, khususnya UP3 Tanjung Karang yang membawahi ULP Kalianda.
Menanggapi hal tersebut, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Tanjung Karang, Zamzami menyatakan siap menindaklanjuti keluhan warga yang disampaikan kepada bupati.
“Soal listrik di Katibung nanti kita pastikan dulu. Karena informasi beliau (bupati) tadi, mungkin ada jaringan yang tegangannya rendah. Kita langsung tindaklanjuti,” ujar Zamzami ditemui Diskominfo Lamsel usai pertemuan tersebut.
Zamzami menambahkan, selain untuk bersilaturahmi, kunjungan tersebut juga dalam rangka menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara kedua belah pihak.
“Kami juga sekaligus memberikan penghargaan dari GM UID Lampung terkait dengan support pak bupati dan Pemkab Lampung Selatan selama tahun 2020. Juga terkait penghargaan pembayaran rekening PJU tepat waktu,” kata Zamzami. (*)
Sumber : (lampungselatankab.go.id/AZ)