NUSANTARA9NEWS.COM MAJALENGKA,-
Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terhitung sejak tanggal 03 – 20 Juli 2021 dan terencana diperpanjang sampai dengan 02 Agustus 2021.
Polres Majalengka gencar laksanakan upaya sosialisasi tentang himbauan dengan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi di Kabupaten Majalengka.
“Secara rutin, seluruh anggota dipersiapkan. Sambil berpatroli terutama mendatangi tempat yang dipastikan ramai dan berkumpulnya orang dan terus kita himbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan serta mengajak agar segera mengikuti program vaksin,” kata, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda. Rabu, (21/07/2021)
Lanjutnya, pemberian masker dan bantuan bahan pokok dengan sasaran warga yang membutuhkan pun disiapkan dan semoga dapat bermanfaat.
“Disini saya tak kendor mengingatkan agar menjaga kesehatan diri dari kondisi jumlah kasus covid 19 yang semakin bertambah. Langkah tersebut yakni seperti dengan mengurangi mobilitas, mematuhi protokol kesehatan dan disiplin membiasakan diri saat beraktifitas,” imbaunya.
Kapolres berpesan, jika tidak begitu penting sebaiknya jangan keluar rumah dulu atau pergi ke luar Majalengka kecuali dalam urusan yang sangat penting/darurat seperti berobat dan lainnya.
“Tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Dan, ikuti program vaksinasi,” tutupnya. ** (Git)