Nusantara9news

KPK Buka Seminar National, Lamsel Ikut Secara Virtual

Foto : Diskominfo Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional yang bertemakan ‘Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan’.

Seminar nasional tersebut diselenggarakan di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, serta dibuka langgsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri. Rabu (1/12/2021)

Seperti yang dilansir dari laman lampungselatankab.go.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Menurut Ketua KPK RI Firli Bahuri, ada empat permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, yaitu Bencana Alam dan Non Alam, Narkoba, Terorisme dan Radikalisme serta Korupsi.

Sementara, lanjut Ketua KPK, tujuan nasional dapat segera terwujud apabila pemerintah dapat menyelesaikan empat permalasalahan bangsa tersebut.

“Kenapa kita harus selesaikan, karena sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ada karena semangat kebangsaan. Karena semangat para pendiri bangsa kita,” ujarnya.

Firli Bahuri menjelaskan tindak pidana korupsi merupakan permasalahan bersama, yang apabila dibiarkan, maka dapat merampas Hak Asasi Manusia (HAM) secara terus-menurus.

Sehingga kata dia, akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan dan juga berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tindakan korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak-hak rakyat. Itulah kejahatan korupsi, merampas HAM dan korupsi masih menjadi persoalan kita bersama,” kata Firli Bahuri.

Oleh karena itu, lanjut Firli Bahuri, dalam mewujudkan tujuan negara yang maju serta bebas dari adanya tindak pidana korupsi, terdapat lima peranan penting yang harus dilakukan oleh seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dirinya menyebut, beberapa peranan penting kepala daerah tersebut diantanya, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan invertasi dan perizinan usaha dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

“Tolong kepada pada Gubernur dan Bupati/Wali kota bisa memberikan kemudahan investasi dan kemudahan izin berusaha. Ini erat kaitannya dengan mewujudkan nilai Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya. (*)

Exit mobile version