NUSANTARA9NEWS.COM JAKARTA, –
Kepatuhan protokol kesehatan serta cakupan kinerja posko menjadi
modal penting dalam kesiapan daerah menghadapi pembukaan bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepatuhan memakai masker di tingkat desa/kelurahan sudah cukup baik, dibuktikan dengan persentase desa/kelurahan yang tidak patuh dibawah 30% pada 7 Provinsi di Jawa-Bali.
Sementara kepatuhan menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa/kelurahan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Tiga Provinsi ini lebih dari 30% desa/kelurahannya tidak patuh menjaga jarak.
Jika dilihat pada cakupan laporan kinerja posko, sebagian besar provinsi kurang dari 50% poskonya melaporkan kinerja. Provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
“Saya apresiasi untuk DKI Jakarta, DIY dan Bali yang pelaporan kinerja poskonya sudah dilakukan oleh lebih dari 50% posko di daerah masing-masing,” ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (22/7).
Untuk itu, dia meminta Pemerintah DKI Jakarta meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak.
Sementara Pemerintah Jawa Tengah dan Banten untuk menurunkan angka kematian, meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak, serta meningkatkan pelaporan kinerja posko posko yang sudah terbentuk.
Untuk Pemerintah Jawa Barat dan Jawa Timur, Prof. Wiku meminta untuk menurunkan angka kematian serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko-posko yang sudah terbentuk.
Adapun Pemerintah DIY untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian.
“Kepada Pemerintah Bali saya meminta untuk menurunkan angka kasus positif, kematian, dan Bed Occupancy Ratio (BOR) isolasi,” katanya.
Prof. Wiku menambahkan, angka kesembuhan dapat ditingkatkan dan secara bersamaan menurunkan angka kematian dengan cara sedini mungkin pasien COVID-19 ditangani dan meningkatkan pelayanan di rumah sakit.
Penelusuran kontak juga penting agar kasus dapat segera terdeteksi dan mendapatkan penanganan. Penurunan kasus positif, BOR, serta jumlah desa/kel yang tidak patuh protokol kesehatan dapat diupayakan dengan meningkatkan pengawasan dan tindak tegas pada pelanggaran protokol kesehatan hingga tingkat desa/kelurahan.
Dengan upaya pencegahan, Prof. Wiku yakin penularan di tengah masyarakat dapat dikendalikan dan kasus dapat ditekan.
Yang terakhir, pelaporan kinerja posko dapat ditingkatkan dengan memastikan pembentukan posko di tiap desa/kelurahan, dan fungsi fungsinya dilaksanakan dengan baik oleh seluruh unsur yang terlibat.
Menurutnya, pelaporan kinerja posko penting untuk melihat apakah pengendalian covid-19 hingga tingkat RT/RW sudah diimplementasikan dengan baik atau masih butuh perbaikan.
Apabila seluruh indikator tersebut dapat segera diperbaiki, bukan tidak mungkin masing-masing wilayah nantinya dapat siap melakukan pembukaan kembali secara bertahap tanpa berdampak pada kenaikan kasus yang signifikan.
“Tentunya ini menjadi tanggung jawab seluruh unsur daerah, yaitu pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakatnya untuk memastikan kesiapan daerahnya menghadapi pembukaan
bertahap nantinya,” tutupnya. ** (Git/KPCPEN)