TANGGAMUS – Mengawali minggu pertama di bulan Desember, Senin (6/12/2022), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman menemui Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi guna menjaga sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).
Kunjungan ini disambut hangat oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi beserta jajarannya, yaitu Kasat Tahti dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu.
Ada pun hal-hal yang dibahas pada pertemuan santai ini antara lain kerja sama di bidang keamanan dan ketertiban, kelengkapan dan perpanjangan surat penahanan, hingga membahasa tentang pengawalan tahanan.
“Saya harap pertemuan ini selain menjalin silaturahmi, juga memperkuat sinergitas antar APH khususnya Lapas Kotaagung dan Polres Pringsewu guna mendukung wujudkan tujuan program Back to Basics atau Prinsip Dasar Pemasyarakatan melalui topik-topik diskusi kerja sama yang dibahas hari ini”, ucap Beni.
Back to Basics adalah sebuah program yang berfungsi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan strategi yang mengarah langsung pada pelaksanaan tugas pemasyarakatan guna mewujudkan Pemasyarakatan PASTI. (*ANDI J R)