Foto : tanggamus.go.id
Nusantara9news.com, KOTAAGUNG – Bupati Tanggamus Dewi Handajani beserta unsur Fokorpimda jalankan arahan Presiden, Maklumat Kapolri dan Gubernur
Bahkan dalam kunjungannya ke saibul hajat, orang nomor satu di Kabupaten Tanggamus ini berpesan dan menyampaikan langsung dihadapan kedua mempelai tentang larangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi untuk terjadinya pengumpulan massa.
Dikutip dari laman tanggamus.go.id, Dewi menyampaikan, sesuai dengan arahan Presiden, Maklumat Kapolri, dan Gubernur, bahwa menghadapi Pandemi Covid-19 perlu dicegah bersama sama,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Tanggamus.
“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang bunda rasakan dan semuanya, ini suatu beban yang sangat berat sekali tetapi mau tidak mau saya harus lakukan ini karena mengingat dampak yang mungkin ditimbulkan akan lebih berat, besar lagi dampak negatifnya dibandingkan dengan apa yang kami lakukan saat ini, harus hadir dan mohon maaf harus membubarkan penyelenggaraan dari pada resepsi ini, maka kami mohon kerja samanya apa yang kami lakukan sebagai bentuk tanggungjawab kami untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada, dan kepada saibul hajat kedua mempelai kami semua mendoakan semoga keluarga yang baru dibina ini akan menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah doa Bunda.” Pinta Bunda, sapaan akrabnya (*Andi Raya)