NUSANTARA9NEWS.COM, LAMPUNG SELATAN – Dengan cepat dan gesit, kurun waktu dua hari, jajaran Reskrim Polsek Sidomulyo, berhasil mengamankan empat kawanan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sering membuat resah masyarakat di Kecamatan Sidomulyo dan sekitarnya.
Keempat tersangka tersebut berhasil diamankan dalam waktu yang berbeda. ND (25) dan DR (17) ditangkap, pada Senin (24/02) sekitar pukul 09.30 WIB usai melakukan aksinya di kebun Sawit Desa Siring Jaha Sidomulyo Lamsel. Sedangkan AG (24) dan SY (25) ditangkap Selasa (25/02) pukul 17,30 WIB saat bersembunyi dirumah rekanya di Desa Siring Jaha Kecamatan Sidomulyo Lamsel.
Menurut Kapolsek Sidomulyo Iptu Eddy Iskandar, mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP . Edi Purnomo membenarkan, penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan setelah menerima informasi dan laporan dari korban. Budi (51) warga desa Siringjaha kehilangan dua unit sepeda motor jenis Honda merk Revo dan Yamaha Vega, Senin (24/02) sekira pukul 03.00 WIB.
Berbekal informasi dari korban, Tim Unit Reskrim Poksek Sidomulyo melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi dan korban yang kemudian melalakukan penyelidikan kesejumlah tempat.
Dari penggalian informasi, Polisi mendapatkan laporan dari warga tentang keberadaan pelaku ND dan DR. Tanpa berlama-lama, anggota langsung melakukan penangkapan dan membawa keduanya ke Mapolsek untuk diminta keterangan.
Berdasarkan pengakuan ND dan DR, Polisi kembali melakukan penyelidikan tentang keberadaan kedua pelaku lainnya. Hingga akhirnya, Selasa (25/02) pukul 17.30 WIB, Ag dan SY berhasil diamankan ditempat persembunyiannya.
“ND mengaku telah melakukan pencurian hingga beberapa kali diwilayah hukum Polsek Sidomulyo. Selain itu, ia juga pernah melakukan aksi di wilayah Jakarta. Dari hasil mencuri, digunakan untuk foya-foya,” kata Edy Iskandar.
Terhadap keempat pelaku, Edy menambahkan, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Sekarang keempatnya masih ditahan di tahanan Mapolsek Sidomulyo untuk proses lanjut,” pungkasnya. (*Ap/Mk)