Nusantara9news.com, Lamsel –
Sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari dua Partai yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendri Rosadi SH. MM, membuka dan meminpin sidang tersebut dimulai pukul 14.00 Wib bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Jumat, (08/02/2019)
Hadir pada kesempatan tersebut, pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan segenap tamu undangan.
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lamsel tersebut yaitu, Samingan yang digantikan oleh Satiman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikarenakan telah melanggar AD/ART Partai dan Sukarnen Wiro Dinoto (alm) digantikan oleh Harjono dari Partai Demokrat di karenakan sakit dan telah meninggal dunia. ** (Agus)