Ditjenpas Kunjungi Pelayanan Kesehatan Lapas Kota Agung
TANGGAMUS – Tim perawatan kesehatan dan rehabilitasi (Keswatbil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) datangi Lapas Kelas II B Kota Agung guna Monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pelayanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Poliklinik Lapas Kota Agung. Selasa (22/11/2022)
Kegiatan Monev ini dilakukan oleh Tim dengan enam anggota dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Ditkeswatbil) Ditjenpas yang dipimpin oleh Pahrudin Saputra selaku Koordinator Perawatan Kesehatan Dasar Penyuluhan
dan Evaluasi didampingi langsung Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman, Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama, Kasubsi Perawatan Napi, Yanes Hamdani dan Dokter Lapas, Rika Heriani di Poliklinik Lapas Kota Agung.
“Secara keseluruhan, pelayanan kesehatan WBP di Poliklinik Lapas Kelas II B Kota Agung sudah bai,” ucap Pahrudin.
Selain itu, Tim juga memberi masukan kepada Lapas Kotaagung agar terus meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mengajukan sarana dan prasarana Poliklinik guna melengkapi fasilitas kesehatan yang ada ke kantor pusat melalui Ditjenpas.
Kalapas Kotaagung menanggapi pernyataan tim tersebut dengan rasa syukur, “Alhamdulillah, Kami sangat bersyukur atas penilaian baik yang diberikan terkait pelayanan kesehatan WBP Poliklinik Lapas Kotaagung,” tutur Beni.
Beni melanjutkan bahwa Ia dan jajaran akan segera menindaklanjuti masukan yang diberikan oleh Tim Monev melalui bagian Urusan Umum untuk pengajuan tersebut dan berharap pelayanan kesehatan kepada WBP yang prima di Lapas Kotaagung dapat semakin terwujud sesuai tata nilai PASTI Kemenkumham.
Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan tim Ditjenpas mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Tuber Colosis (SITB), Sistem Database Pemasyarakatan Kesehatan dan Perawatan, dan pendataan WBP yang telah memiliki keanggotaan BPJS atau JKN/KIS. (*iswandi)