NUSANTARA9NEWS.COM MAJALENGKA, –
Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menerapkan kebijakan vaksinasi covid-19 sebagai salah satu syarat administrasi bentuk bantuan dari pemerintah, hal ini secara langsung ditegaskan Bupati Majalengka H. Karna Sobahi dalam siaran pers. Kamis, (24/06/2021)
“Alasan dari hal tersebut dikarenakan masih ada saja penolakan warga terkait program vaksinasi, Pemkab Majalengka berencana akan menjadikan sertifikat vaksinasi Covid menjadi syarat diterimanya bantuan,” katanya.
Masih kata bupati, program vaksinasi menjadi salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai virus Corona di Kabupaten Majalengka. Sebab itulah pihaknya mengajak warganya untuk ikut program vaksinasi.
“Hingga dengan saat ini, upaya yang kami lakukan dalam mempercepat vaksinasi di Majalengka melalui pendekatan persuasif dan partisipatif. Jika dimungkinkan terjadi keengganan dan penolakan, dalam waktu dekat Pemkab Majalengka akan mengeluarkan intruksi bupati menindaklanjuti perpres Nomor 14 tahun 2021,” tegasnya.
Bupati menerangkan bahwa, dalam Perpres 14 tahun 2021 ini di dalamnya mengatur terkait bukti vaksinasi menjadi syarat menerima bantuan sosial dari pemerintah dalam mengurus administrasi.
“Intinya akan mempersyaratkan setiap bantuan apapun dari APBN, APBD Provinsi dan APBD seperti Bansos, hibah dan sebagainya. Atau pelayanan Adminduk, perijinan, keterangan bantuan perorangan dan kelompok dengan membawra sertifikat vaksinasi,” tegasnya.
Selain program vaksinasi, lanjut karna, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 juga salah satu langkah dalam memulihkan kesehatan masyarakat. Kondisi itu sudah barang pasti berdampak pada pemulihan sektor ekonomi dan kembalinya produktivitas masyarakat sebelum terjadinya pandemi.
“Penerapan protokol kesehatan merupakan elemen yang penting selama pandemi COVID-19 berlangsung. Prokes harus tetap diterapkan kendati program vaksinasi sudah berjalan seperti saat ini,” kata, Karna.
Menurutnya, jika masyarakat ingin keluar dari pandemi COVID-19 harus mengutamakan proteksi. Itulah kenapa, kekebalan kelompok atau herd immunity menjadi tujuan dari program vaksinasi.
“Sedangkan pelaksanaan protokol kesehatan guna melindungi diri dan orang-orang yang belum mendapatkan vaksin,” tuturnya..
Bupati berpesan kepada masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk divaksinasi. Manfaatkan program vaksin jangan sampai ditunda dan ragu dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya.
“Jangan percaya berita hoax tentang vaksin, yang kebenaranya belum dapat di pertanggungjawabkan,” tutupnya. ** (Git)