LAMPUNG TIMUR – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gema Masyarakat Lokal (GML) DPD Kabupatan Lampung Timur kunjungi Inspektorat terkait laporan dugaan mark up data jumlah Siswa/i penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
Mark up tersebut diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMP PGRI 1 Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu kabupaten Lampung Timur. Kamis, (14/4/2022)
Menurut Decki Pikri Angga Sekretaris GML Lampung Timur, kunjungannya ke Inspektorat mempertanyakan terkait sejauh mana proses tindaklanjut laporan pada Jum’at, (18/02/2022) bulan lalu.
“Kami atas nama Ormas GML Lampung Timur menegaskan kepada Insfektorat Lampung Timur, untuk lebih serius dalam menangani setiap laporan yang ada, sehingga tak ada kesan bahwa laporan mandek di tempat atau bertele.” Ucap Decki.
Sementara menurut Ibnu Santoso, bahwa pihaknya baru mendapat SPT minggu lalu, dan telah melakukan pemanggilan pertama terhadap pihak sekolah.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan yang kedua kalinya,” ujar Ibnu. (Safa).