Ket foto : Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni mendampingi Kadis PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina mengunjungi lahan Bugisa di Desa Pasuruan|foto : kominfols
Infolampungnews.com. PASURUAN – Program Lumbung Gizi Desa (Bugisa) menjadi salah satu inovasi unggulan Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, pada lomba desa tingkat Provinsi Lampung tahun 2021.
Dilansir dari laman https://www.lampungselatankab.go.id Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan, dalam program Bugisa terdapat kebun, kolam dan kandang (3K) yang berfungsi sebagai pemenuhan gizi keluarga yang berisi sayur-sayuran, ikan dan ternak.
Winarni menyebut, program yang hanya dimiliki Desa Pasuruan ini, merupakan inovasi yang fokus utamanya untuk membantu pemberantasan stunting dan penurunan angka kemiskinan yang ada di Desa Pasuruan.
“Desa Pasuruan ini merupakan salah satu lokus stunting. Jadi pihak desa menginisiasi program Bugisa yang berisikan 3K, yaitu kebun, kolam dan kandang,” terang Winarni saat mendampingi Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, M.Si, saat mengunjungi lahan Bugisa di Desa Pasuruan, Rabu (16/6/2021).
Lebih lanjut Winarni menjelaskan, bagi keluarga di Desa Pasuruan yang terindikasi stunting, akan mendapatkan kartu voucher Bugisa. Dengan voucher itu, masyarakat diperbolehkan mengambil bahan makanan yang ada di lumbung tersebut secara gratis.
“Selain lahan ini sebagai lumbung gizi desa, mungkin kedepannya bisa menjadi destinasi wisata yang dimiliki Desa Pasuruan. Maka harus dijaga sedemikian baik,” ujarnya.
Bak gayung bersambut, program unggulan Desa Pasuruan Bugisa itu mendapatkan apresiasi yang sangat baik dari Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina.
Zaidirina mengatakan, dirinya akan membantu mempromosikan program Bugisa agar dapat dicontoh oleh desa-desa lain yang ada di Provinsi Lampung.
“Nanti voucher Bugisa ini bisa dilengkapi dengan barcode dan dimasukan dalam aplikasi smart village agar dapat mempermudah mendata warga yang mengambil bahan makanan,” katanya.
Zaidirina juga mengungkapkan, bahwa Desa Pasuruan secara administrasi sudah masuk kategori smart village, karena sebagian pelayanan desa sudah berbasis digital.
“Dengan begitu semua sudah bisa berbasis digital dan tidak perlu manual lagi dalam mendatanya” lanjutnya. (*)
Sumber : https://www.lampungselatankab.go.id