NUSANTARA9NEWS.COM, MAJALENGKA, – Pemerintahan Desa Panyindangan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, manfaatkan dana infrastruktur Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tahun 2020 untuk pembangunan rehabilitasi Tembok Penahan Tanah (TPT) sanitasi lingkungan dan saluran irigasi.
Pelaksanaan pembangunan di dua tempat yakni di Blok Tonggoh dengan maksimal volume 69 kubik senilai Rp. 46. 226 juta dan di Blok Sawah Lega senilai Rp. 61.024 juta dengan besaran volume 92 kubik. Jumlah total anggaran Rp. 108 juta.
Kepala Desa Panyindangan Agus Saputra didampingi Sekdesnya Jejen mengatakan, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkokoh akses jalan desa serta mempermudah akses perekonomian warga setempat.
“Dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, sebab itulah Pemerintah Desa Panyindangan memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” katanya. Selasa, (23/06/2020)
Menurutnya, motivasi untuk menjadikan desa yang terbaik di masa kepemimpinannya memerlukan pemikiran yang positif dalam membangun secara keseluruhan atau merata disetiap blok dusun yang ada.
“Persaingan antar desa untuk membangun dan memperbaiki desa di masing masing menjadikan motivasi tersendiri bagi kepala desa,” terangnya.
Lanjut dia, satu persatu rencana pembangunan fisik yang ada di desa telah di musyawarahkan dan disepakati bersama antara segenap unsur pemerintah desa yakni TPK, BPD, LPMD, RT, RW dan tokoh masyarakat yang sudah dituangkan dalam RKPDes dan APBDes sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Sementara itu, Ujang salah satu warga desa setempat menanggapi tentang dibuatnya TPT tersebut mengaku sangat bangga kepada kepala desa yang sudah menganggarkan pembangunan secara merata meskipun dilaksanakan secara bertahap.
“Dengan dibangunnya pengerjaan rehabilitasi TPT ini sangat bagus, sehingga tidak terjadi penggerusan tanah serta akan dirasa besar manfaatnya oleh warga,” tutupnya. ** (Son/Red)