Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'zexit_init' not found or invalid function name in /home/u6034254/public_html/nusantara9news.com/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Deklarasikan Pemilu 2019 di Kabupaten Majalengka Sepakat Jaga Kamtibmas | Nusantara9news
Minggu, Desember 8, 2024
spot_img

Latest Posts

Deklarasikan Pemilu 2019 di Kabupaten Majalengka Sepakat Jaga Kamtibmas

MAJALENGKA, Nusantara9News.com
Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol), KPU Majalengka, Bawaslu dan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Majalengka, Jawa Barat, sepakat menyatakan sikap sekaligus menandatangani deklarasi damai Pilpres dan Pileg Pemilu 2019 di Gedung Graha Sindangkasih, Jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka. Jumat, (15/03/2019)

Pada kesempatan tersebut diikuti para calon legislatif tingkat daerah Kabupaten Majelengka dari Partai PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PSI, Nasdem, Demokrat, PKPI, PBB, PPP, Golkar, Berkarya, Gerindra, Hanura, Perindo dan Garuda.

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, dalam sambutannya mengatakan, dengan diselenggarakan kegiatan ini selain bisa bersilatuhrami juga mengapresiasi kepada Polres Majalengka dengan harapan pada pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April nanti akan berjalan aman, tentram dan berintegritas.

“Dalam hal ini pemerintah khususnya akan memfasilitasi dan sangat mendukung kegiatan ini. Karena dengan terciptanya rasa aman dan tentram masyarakat bisa melakukan pencoblosan dengan tenang begitu juga dengan pihak keamanan dan pihak penyelenggara.” harapnya.

Selain itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menambahkan, kegiatan ini juga merupakan suatu upaya yang kita ciptakan untuk menyamakan persepsi bahwa seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menjaga pelaksanaan kegiatan pemilu yang aman, tertib dan kondusif.

Kapolres menegaskan, mengenai maraknya isu-isu hoaks ataupun ujaran kebencian di medsos, pihaknya bersama TNI akan selalu memantau, bilamana didapati, pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan sesuai dengan UU ITE.

“Tindakan yang diberikan merupakan suatu pembelajaran ke masyarakat bahwa kami tegas dalam hal-hal yang sifatnya hoaks atau ujaran kebencian,” pungkasnya. ** (Agit)

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.