Minggu, September 8, 2024
spot_img

Latest Posts

Cegah Covid-19, Masa PSBM di Majalengka Gencar Laksanakan Ops Yustisi

 

NUSANTARA9NEWS.COM, Majalengka, – Gabungan personil dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka terus laksanakan operasi yustisi masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Tujuan sasaran terhadap pengguna jalan, lokasi pasar, tempat yang dinilai ramai dari pengunjung. Hal ini guna menegaskan kepada masyarakat agar disiplin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kebiasaan mengubah prilaku membiasakan diri dengan 3M.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pada operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Serta dalam surat keputusan peraturan Bupati Majalengka No. 74 Tahun 2020 yaitu tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan,” katanya, Minggu, (20/12/2020)

Kapolres menambahkan, dalam kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Dan, bagi-bagi masker secara gratis dengan menyasar sejumlah lokasi.

“Diberlakukan ops yustisi ini dalam rangka mencegah dan menghindari penyebaran virus covid-19, untuk itu akan terus gencar dilaksanakan,” tegasnya.

“Semua masyarakat akan terus dihimbau, dari mulai pedagang, para pengemudi angkutan umum dan lainnya untuk wajib menerapkan 3M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk kesehatan bersama,” ujarnya.

Kapolres berharap agar masyarakat tetap sadar dan saling mengingatkan akan pentingnya upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Bagi pelanggar yang tidak mau disiplin dilakukan pendataan dan pemberian berupa sanksi, ingat jangan kendor terapkan 3M dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya. ** (Git)

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.