LAMPUNG SELATAN – Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto memberikan arahan di kegiatan Deklarasi Pilar 2 dan 3 STBM dan Pencanangan 1 rumah 10 Polybag Tanaman Sayuran Cegah Stunting dan Inflasi, Selasa (27/9/2022).
Dilansir dari laman lampungselatankab.go.id, Camat Candipuro Ahmad dalam sambutannya mengatakan tujuan yang pertama memberikan apresiasi kepada 14 desa sudah melakukan verifikasi dinyatakan lolos.
“Alhamdulillah 14 Desa sudah lolos Verifikasi dalam Pilar 2 dan Pilar 3 STBM, dan kami akan terus berupaya untuk kembali lolos di Pilar 4 dan 5,” Ujar Solatan.
“Kami Pemerintah Kecamatan Candipuro juga sedang mengupayakan STBM berkelanjutan yang pertama di Lampung Selatan,” katanya.
Kegiatan ini juga upaya Kecamatan Candipuro dalam membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah Ekonomi dan Inflasi.
Sementara, Winarni dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Kecamatan Candipuro yang telah lolos verifikasi Pilar 2 dan Pilar 3. Dirinya juga mengapresiasi dan mendukung dengan adanya kegiatan itu, untuk menuntas kan Stunting dan juga menekan terjadinya Inflasi di Kabupaten Lampung Selatan.
“Salah satu mencegah Inflasi adalah membatasi penggunaan motor, irit BBM kalau mau pergi pake Sepeda aja,” kata Winarni.
Dirinya mengatakan pemanfaatan lahan pekarangan dirumah juga menjadi salah satu cara untuk mengatasi Inflasi.
“Pemanfaatan lahan pekarangan juga termasuk salah satu cara dalam mengatasi Inflasi, dengan cara menanam sayur,” ucap Winarni.
Pada kesempatan itu, dilakukan Deklarasi oleh 14 kepala Desa Kecamatan Candipuro dan dibagikan juga sertifikat lolos Verifikasi Pilar 2 dan 3 STBM juga pembagian bibit cabai dan sayuran. (*)