LAMPUNG SELATAN – Dalam rangka pencegahan tindakan Radikalisme dan Terorisme di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar sosialisasi pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme kepada para camat dan kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dilansir dari laman lampungselatankab.go.id, Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi I diikuti sejumlah kecamatan yang berada wilayah timur dan sesi II diikuti kecamatan wilayah barat Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung di aula Rajabasa kantor bupati setempat, pada Senin siang ( 7/3/2022).
Acara sosisalisasi dihadiri perwakilan dari Forkopimda Lamsel, para Pejabat Struktural Pemkab Lamsel, para Camat, para Kades Se-Lamsel dan narasumber dari Polda Lampung AKBP. A. Rahman Napitupulu, SH (Wadir Binmas Polda Lampung).
Hadir sebagai narasumber AKBP. A. Rahman Napitupulu menjelaskan, Radikalisme adalah paham aliran yang ingin perubahan dan pembaharuan secara drastis ditambah dengan menggunakan cara kekerasan.
“Ketika kita mendengarkan kata-kata Radikalisme kesannya bahwa kondisi sedang dalam keadaan gawat, akan terjadi kekerasan serta sulit dalam mengendalikan situasi tersebut,” jelas Rahman.
Rahman Napitupulu mengatakan, perkembangan radikalisme di Provinsi Lampung menjadi fokus perhatian bersama mulai dari tingkat terendah pemerintahan seperti ditingkat RT.
“Pemahaman tingkat radikalisme perlu ditanamkan sejak dini mulai dari tingkat keluarga, kemudian di lingkungan sekitar rumah kita, jika ada hal-hal yang mencurigakan yang mengarah kepada tindakan radikalisme dan terorisme bisa dilaporkan ke perangkat RT, lurah atau polisi setempat,” jelas Rahman.
Menurutnya, masyarakat dengan ketidakstabilan emosi kerap dimanfaatkan untuk dimasukkan ideologi radikal.
“Strategi yang dilakukan dengan cara mengaburkan, menghilangkan serta menyesatkan sejarah bangsa kemudian menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia serta mengadu domba diantara anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu sara (suku, agama, ras antar golongan),” paparnya.
Disisi lain, Kepala Kesbang Pol Lamsel Puji Sukanto mengatakan, “Tujuan dilakukannya sosialisasi tersebut yakni untuk memberikan pencerahan kepada peserta sosialisasi, agar dapat mencegah paham radikal dan terorisme berkembang di daerahnya,” ucapnya.
“Saya juga mengharapkan agar peserta khususnya para camat dan para kepala desa, dapat mendeteksi dini hal-hal yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme tersebut sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.
Lebih Lanjut Puji Sukanto menerangkan mengenai paham radikalisme, pihak pemerintah terus mensosialisasikan dan menggelar penyuluhan di lingkungan masyarakat dan lembaga pendidikan terkait paham radikalisme.
“Kami pihak pemerintah daerah terus berupaya bersama dengan instansi terkait dalam hal pencegahan paham radikalisme dan terorisme di masyarakat seperti halnya pelaksanaan sosialisasi seperti ini, ujarnya. (*)