Rabu, September 18, 2024
spot_img

Latest Posts

Bupati Majalengka Terkejut Jadi Zona Merah, Ini Ungkapannya

MAJALENGKA, NUSANTARA9NEWS.COM
Kabupaten Majalengka di Jawa Barat disebut teridentifikasi berlabel sebagai zona merah tingkat penyebaran Covid-19, itu perlu untuk di kaji ulang. Hal ini diungkapkan saat jumpa pers di Pendopo Kabupaten Majalengka. Rabu, (12/05/2021)

Pada kesempatan tersebut, Bupati Majalengka H. Karna Sobahi didampingi Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka menjelaskan bahwa informasi yang telah beredar tersebut perlu diluruskan. Hingga akan menghasilkan data yang sesuai atau sinkron dengan fakta yang ada.

“Disebut berlabel sebagai zona merah akan dapat menjadi ke khawatiran suatu daerah, namun bisa saja itu berdampak positif. Satu sisi agar kewaspadaan dapat ditingkatkan serta memotivasi daerah untuk lebih memperketat dalam upaya penanggulangan sekaligus pencegahannya,” katanya.

Masih kata bupati, data yang sebenarnya kasus positif terjadi diangka 2.55 level dua. Artinya seharusnya masuk zona kuning, melihat dari data itu dimungkinkan terjadi delay data.

“Seperti yang di informasikan bahwa jumlah kasus positif dari hasil skoring tertanggal 03 – 09 Mei jumlah pun berbeda dari semestinya, yang seharusnya hanya 8 (delapan). Kenapa bisa menjadi 28 jumlahnya,” tuturnya.

Menurutnya, dalam rapat tadi bersama Tim Satgas Covid-19 Majalengka telah membahas ini. Diperlukan pelurusan yang lebih serius agar data sesuai fakta yang terjadi dan selanjutnya nanti ada tim yang akan segera menindak lanjutinya.

“Perlu diketahui bersama bahwa, dari 330 desa ditambah 13 kelurahan. Zona merah di Kabupaten Majalengka berada di 2 (dua) desa di satu kecamatan yakni Desa Gandu dan Genteng. Sedangkan yang lainnya itu zona orange dengan kuning dan itu bisa langsung terlihat di data peta wilayah zona covid-19, Pikobar Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.

Dijelaskan, di wilayah tersebut hingga terjadi cluster dan ada diantaranya berstatus OTG. Itupun telah dipastikan selama 10 hari lebih, kesemuanya sudah sembuh.

“Artinya, jika melihat data dari Pikobar semestinya Kabupaten Majalengka masuk dalam zona orange hasil evaluasi penilaian dan sebaran dalam peta potensi dan resiko penularan yang cukup stagnan. Maka kita uji data saja dan ini bukan bentuk protes,” tegasnya.

Bupati menambahkan, ada15 unsur penilaian kriteria zona merah. Kabupaten Majalengka hanya masuk pada beberapa kriteria saja.

Data yang meninggal pada periode seminggu terakhir ini, hanya 8 orang selama 10 hari. Yang positif Covid-19 baru dari 330 desa dan 13 kelurahan, hanya 87 pasien. Dalam ruang isolasi dari 77 yang dipakai cuma 15 dan 119 pasien telah sembuh.

Dalam hal ini, pihaknya berencana akan mengirimkan surat disertai data fakta yang sebenarnya kepada provinsi dan pusat.

“Kami akan konsultasikan ke sana dan kita akan kirim surat ke gubernur sekaligus juga dilampirkan kajian dan data yang valid,” tegasnya.

Diakhir, bupati mengimbau semua jajaran pemerintahan dari tingkat satgas kabupaten hingga di tingkat kecamatan dan desa untuk bersama sama mengajak kepada masyarakat secara persuasif kembali menerapkan protokol kesehatan.

“Disiplin membiasakan diri mengubah prilaku dalam beraktifitas sehari hari dan bukan hanya pribadi saja akan tetapi secara menyeluruh, pemerintah pun akan berupaya meluruskan informasi sesuai dengan data dan fakta sebenarnya agar terbebas dari sebutan menjadi zona merah,” tutupnya. ** (Git)

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.