LAMPUNG SELATAN – Dilansir dari laman lampungselatankab.go.id, sebanyak 387 peserta calon Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) dalam pelaksanaan tes Kesamaptaan Jasmani pada 17-19 November 2021 lalu.
Bagi peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya yakni tes Pengetahuan Umum (PU). Panitia Penerimaan calon THLS Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan pemberitahuan baru mengenai waktu pengambilan nomor tes bagi peserta.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan Heri Bastian, S.Sos melalui Kepala Bidang SDA Jhoni Irsal, S.Sos mengatakan, bagi peserta calon THLS Sat Pol PP yang dinyatakan lulus tes Kesamaptaan wajib mengambil nomor tes untuk bisa mengikuti tahapan tes selanjutnya.
“Bagi peserta yang lulus tes Kesamaptaan Jasmani diminta hadir mengambil nomor tes di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan pada hari Kamis tanggal 25 November 2021. Peserta memakai kemeja putih dan celana panjang hitam saat pengambilan nomor tes,” ujar Jhoni Irsal.
Lebih lanjut Jhoni Irsal menyampaikan, tes Pengetahuan Umum yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 diundur pelaksanaannya menjadi hari Senin tanggal 29 November 2021.
Jhoni Irsal menambahkan, untuk tempat pelaksanaan tes Pengetahuan Umum juga terdapat perubahan. Dia menyebut, informasi itu akan diumumkan pada saat peserta melakukan pengambilan nomor tes di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan.
“Semula tempatnya (tes) di Stadion Jati Kalianda, tapi ada perubahan. Untuk itu bagi peserta yang lulus wajib hadir langsung supaya tidak menerima kesalahan informasi. Jadi ketika peserta datang mengambil nomor, saat itu juga panitia memberitahukan lokasi tesnya,” terangnya. (KMF)
Download file pengumuman disni : PENGUMUMAN JADWAL PENGAMBILAN NOMOR TES PENGETAHUAN UMUM