Nusantara9News.com, Majalengka –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Majalengka sambangi Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka. Mereka menegaskan kepada pemerintah terkait kurangnya upaya memberikan pemahaman tentang teknis pengelolaan Dana Desa (DD) di masyarakat dan diduga adanya indikasi tidak berdasarkan musyawarah.
Berdasarkan surat yang telah diberikan, kemudian dibacakan beberapa poin hasil temuan dan kajian yang dihimpun saat menggelar audensi di ruang rapat Setda Majalengka. Jumat, (03/05/2019).
Beberapa poin tersebut dari 8 poin yang disebutkan, hal yang paling utama terkait tidak mengindahkan pentingnya mengadakan musyawarah di desa atas telah diterimanya Dana Desa ataupun telah musyawarah namun tidak memenuhi unsur mufakat.
Oleh sebab itu, LSM GMBI Distrik Majalengka meminta kepada pemerintah untuk segera memantau langsung kelapangan agar data yang telah dihimpun dapat menjadi evaluasi baik sebagai bentuk pembinaan ataupun dari segi pengawasan.
Drs H Ahmad Sodikin MM, selaku Sekda Majalengka memberikan arahan agar segera menanggapi hal itu. Pihaknya juga secara langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menyikapi apa yang sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap program yang berasal dari pemerintah seperti yang telah disebutkan, program dana desa itu mutlak harus berdasarkan musyawarah dan segera diketahui masyarakat.” tegasnya.
Sekda, menjelaskan lebih lanjut. Terima kasih atas masukan yang telah disampaikan, poin yang lainnya kita terima juga telah diterima dan akan menjadi evaluasi nantinya.
Sementara itu, Katua LSM GMBI Distrik Majalengka, H Agustinus Subagja melalui Sekretaris I, Yayat Supriatna mengatakan, kami akan menunggu seperti apa yang telah disampaikan oleh Sekda bahwa akan menyikapi hal temuan yang telah disampaikan.
“Alhamdulillah, besar harapan kami agar hal ini tidak diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka. Karena semua ini kami lakukan sebagai mitra untuk selalu melakukan kontrol sosial sesuai tugas pokok dan fungsi kami.” imbuhnya.
Diakhir, ia menyebutkan beberapa temuan dilapangan dari jumlah ratusan desa sesuai dengan data yang dihimpun terjadi di 12 desa dan 8 Kecamatan. ** (Sigit)