NUSANTARA9NEWS.COM, KALIANDA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Hutamrin, SH, MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemkab Lampung Selatan.
Kedatangan Kajari yang baru menjabat dua bulan ini diterima langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta sejumlah pejabat utama setempat.
Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat bupati Lampung Selatan, Selasa (15/10/2019).
Usai pertemuan, Kajari Lampung Selatan Hutamrin mengatakan, kedatangannya itu dalam rangka silaturahmi guna membangun sinergitas dengan Pemkab Lampung Selatan.
“Yang pertama kami tukar informasi dan saling kerjasama terkait permasalahan di kabupaten, apa yang merupakan tanggungjawab pak Plt Bupati dan juga kami. Apa sih yang akan kita bangun kedepan untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Hutamrin.
Selain itu, mantan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat ini pun menyampaikan, kunjungannya tersebut juga untuk melaporkan kasus hukum penyalahgunaan narkoba yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Lampung Selatan.
“Kami laporkan, saat ini kami telah melakukan tuntutan dua kasus narkotika. Dimana satu hukuman mati dan satu lagi hukuman seumur hidup,” ungkap Hutamrin.
Menurutnya, sebagai penegak hukum, hal itu dilakukan pihaknya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Selatan.
“Inilah tugas kami sebagai penegak hukum dan pak Plt Bupati sebagai kepala daerah. Bagaimana kami saling bekerjsama, supaya ini (penyalahgunaan narkoba) tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.
Sementara, Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mendukung langkah dan upaya yang dilakukan Kejaksaan Lampung Selatan terkait permasalahan narkoba.
“Ini (narkoba) adalah musuh negara. Jadi kalau hukuman (mati) yang diberikan itu saya rasa setimpal dengan perbuatannya,” ucap Nanang ditemui usai pertemuan. (az)