NUSANTARA9NEWS.COM, BANDARLAMPUNG – Seperti yang dilansir ternateinfo ada aturan yang mengagetkan bagi perankat desa, bahwa tahun depan semua aparat desa wajib memiliki ijazah SLTA. “sebagai bentuk penyesuaian kita terhadap undang-undang 6/2014, tahun depan seluruh jajaran pemerintah desa wajib memiliki legalitas ijazah SMA/SMK sederajat,” tegas Bupati Boltim Sehan Landjar, ketika di wawancarai wartawan.
Bupati mengakui, sampai saat ini masih banyak aparat desa yang belum mempunyai ijazah. Dia pun memastikan akan ambil alih penyeleksian para aparat desa termasuk BPD. “seleksi BPD akan langsung dari Pemkab, agar bnisa bekerja profesional,” kata orang nomor satu di Boltim tersebut.
Dia memerintahkan kepada semua sangadi untuk segera menganti para aparat desa yang tidak kantongi ijazah di akhir tahun nanti. “akhir tahun harus di ganti, agar 2019 semuanya sudah sesuai aturan, “pintanya.
Dia tak menampik keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Boltim masih begitu besar, sehingga sejak tahun 2017 sebagai toleransi, dirinya mengarahkan seluruh aparat adesa yang tidak memiliki ijazah agar mengikuti ujian persamaan.
“kebijakan itu saya buat agar aparat desa yang sudah lama mengabdi pada pemerintahan desa masih tetap bekerja dengan status ijazah paket. Namun mereka tidak melaksanakan apa yang saya sarankan, tutupnya. (*muk/T2k/sumber : ternateinfo)