Nusantara9news.com, LAMPUNG SELATAN – Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan Para Kepala OPD Provinsi Lampung melakukan koordinasi terkait kesiapan dan penanganan corona virus disease (Covid-19) dengan seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, pada Jum’at pagi (3/4/2020).
Melalui Penggilan Video Converence dengan para Bupati/Walikota se-Lampung, Arinal mengatakan ketua gugus tugas penanganan Covid-19 harus diambil alih oleh Kepala Daerah (Bupati/Walikota) dan tidak dapat ditugaskan kepada pejabat yang lain. hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian (SEK) Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 29 Maret 2020 tentang pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19.
Arinal juga meminta agar seluruh kepala daerah membuat usulan dan melaporkan anggaran dalam konteks pengendalian dan pencegahan terkait Covid-19 kepada Kemendagri.
“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini Gubernur, Bupati/Walikota harus menjadi ketua gugus tugas di daerahnya dan tidak dapat digantikan oleh pejabat yang lain, di Provinsi saat ini sudah saya ambil alih,” Ujarnya.
“Untuk menangani Covid-19 ini, diperlukan daya dukung pendanaan untuk keperluan gugus tugas yang dibebankan kepada APBD dan APBN. Saya minta kepada Bupati/Walikota dapat melaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan Kemendagri agar kita sudah membuat usulan dikarenakan APBD dan APBN dalam kondisi tertentu kita dapat menggunakan, tentu dalam konteks pengendalian dan pencegahan Covid-19, maka dari itu wajib kita melaporkan kepada Kemendagri apa saja dan jumlahnya berapa,” jelasnya.
Hal senada disampaikan juga dengan, Kapolda Lampung, Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto,M.Si bahwa, kondisi saat ini sangat berpengaruh besar terhadap masalah kesehatan, politik, ekonomi, sosial, Budaya, pertahanan dan keamanan. Untuk itu Purwadi Arianto berharap dampak yang ditimbulkan ini harus disikapi dengan kesadaran yang tinggi dan tidak menyebarkan isue-isue yang menyebabkan suasana tidak kondusif di masyarakat.
“Dampak yang ditimbukkan Covid-19 ini sudah kita rasakan bersama terutama dampak sosial yang berskala besar dan ekonomi. Untuk itu tentunya saya harapkan hal tersebut dapat kita sikapi dengan kesadaran yang tinggi dan tidak menyebarkan isue-isue yang dapat membuat keresahan di masyarakat,”Ujarnya.
Purwadi juga menyampaikan, meskipun dalam kondisi social distancing dan work from home, pelayanan untuk masyarakat harus tetap berjalan seperti pelayanan kesehatan, rumah sakit, pelayanan kantor pos, unit penanggulangan bencana, unit yang bertanggungjawab di kebun binatang, perushaan-perusahan komersial dan swasta yang berhubungan dengan logistik, operasional perbankan, media layanan informasi teknologi, pelayanan obat-obatan, dan pelayanan transportasi.
Dalam laporannya Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, yang didampingi oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, Dandim 0421 Lamsel, Letkol. Robinson O Bessie, serta Sekretaris Daerah Lamsel, Thamrin, bahwa hal-hal yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19), telah membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten.
Nanang menjelaskan, sebagai daerah yang merupakan pintu gerbang pulau Sumatera yang merupakan jalur utama penyeberangan orang dan barang dari Sumatera ke pulau Jawa atau sebaliknya, telah melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona secara ketat.
Bahkan, relawan tingkat desa sudah terbentuk dengan sendirinya berkat kesadaran masing-masing masyarakat terhadap bahayanya virus corona.
“Kami bersama Forkopimda serta instansi terkait telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan Disinfektan hingga tingkat RT,” ujar Nanang.
“Masyarakat juga kini sudah secara swadaya melakukan penyemprotan disinfektan”, tambahnya.
“Tidak hanya itu, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik serta melakukan kontrol kesehatan secara ketat terhadap masyarakat yang baru tiba dari luar daerah, terutama daerah yang masuk zona merah virus corona,” imbuhnya.
Lanjut Nanang, Lampung Selatan telah mempersiapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 56 miliar yang dibagi bebearapa claster. Claster pertama sebesar Rp. 17,6 Miliar dan untuk dampak sosial sebesar Rp. 22 Miliar serta dampak ekonomi sebesar Rp. 16,4 Miliar.
Pada kesempatan terakhir video conference, tidak lupa Arinal menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Walikota yang sudah bekerja secara maksimal dan berpesan agar tetap serius dalam menangani wabah Corona dengan disertai harapan agar wabah Corona segera berakhir. (Muk/Rk KMF)