KALIANDA – Hari ini Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Jum’at, (26/1/2024).
Dikutip dari laman lampungselatankab.go.id,, Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Badruzzaman dengan Kepala Badan Penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan.
Kesepakatan tersebut membahas tentang kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Lampung Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang vicon rumah dinas bupati tersebut, disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta kepala perangkat daerah.
Menurut Nanang Ermanto, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada seluruh THLS Kabupaten Lampung Selatan.
Selain bentuk apresiasi kepada para THLS, lanjut Nanang, ini juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer.
Kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar.” ujar Nanang
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” harapnya. (*)