NUSANTARA9NEWS.COM, KALIANDA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati, H. Nanang Ermanto dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020.
Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Senin (28/10/2019).
Rapat paripurna yang dihadiri 43 anggota DPRD Lampung Selatan itu, turut dihadiri anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD serta camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis (17/10/2019) lalu dan telah disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.
Hendry menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUA-PPAA oleh Plt Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020,” ujar Hendry Rosyadi.
Sementara, dalam penyampaianya, Nanang mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut telah melalui proses pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan yang terhormat khususnya kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Nanang dalam sambutannya.
Nanang berharap, terkait apa yang telah disepakati tersebut, dan juga beberapa masukan dari Anggota Dewan yang terhormat akan menjadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam penyusunan APBD TA 2020.
Pihaknya juga menyadari, bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan selama TA 2019, belum dapat memenuhi harapan semua pihak serta masih ditemui permasalahan dan kendala yang perlu segera kita benahi dan sempurnakan bersama.
“Untuk itulah terhadap beberapa hal yang disampaikan baik berupa saran, usulan maupun himbauan, maka akan senantiasa menjadi perhatian pemerintah daerah demi perbaikan serta bahan evaluasi kami di masa yang akan datang dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (az)