KALIANDA, NUSANTARA9NEWS – 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2018, yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (9/7/2019).
Adapun, 8 Fraksi yang menerima dan menyetujui atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung Selatan TA 2018 yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB.
Sedangkan, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan bersama (MoU) antara Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH bersama 3 orang Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja keras untuk membahas hingga menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut.
“Saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, khusunya tim Banggar atas persetujuan yang diberikan hari ini. Sekali lagi, mari kita beri aplaus kepada anggota DPRD yang telah bekerja dengan baik selama ini,” ujar Nanang seraya disambut tepuk tangan audiens yang hadir.
Sementara, menanggapi saran, pendapat maupun masukan yang telah disampaikan, khususnya yang berkaitan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan akan menyikapinya sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan.
“Berbagai masukan, saran, dan juga kritik yang telah disampaikan akan menjadi perbaikan guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, efektif, tepat sasaran dan tepat waktu, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, nampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, S.IK, MH, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Robinson Octavianus Bessie, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para Kepala OPD dan camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (az)